9 Feb 2018
Regulator Hong Kong: Akan Tindak Keras Penukaran Crypto Yang Langgar Peraturan
Diberitakan melalui Reuters, dari regulator Hong Kong, Securities and Futures Commission (SFC), mengutip bahwa mereka akan menindak penukaran cryptocurrency yang beroperasi di pusat keuangan Asia tanpa lisensi atau melanggar undang-undang sekuritas lokal.
Chief Executive Officer SFC, Ashley Alder, mencatat: "Kami akan terus menjaga ketertiban pasar dan mendesaknya bila diperlukan. Tapi kami juga mendorong profesional pasar untuk melakukan pengendalian yang benar untuk mencegah kecurangan atau penggalangan dana yang meragukan dan membantu kami dalam memastikan kepatuhan terhadap hukum."